Adapun ketentuan permohonan kunjungan ilmiah sebagai berikut :
1. Jumlah pengunjung maksimal sebanyak 50 orang
2. Mengajukan surat permohonan kunjungan minimal 1 bulan sebelum pelaksanaan kegiatan dan
ditujukan kepada Kepala Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI.
Waktu pelaksanaan kegiatan kunjungan, hanya dilakukan selama hari kerja yakni pada ;
Hari : Senin s.d. Rabu
Jam : 09.30 – 11.00 WIB
Melalui kegiatan kunjungan ilmiah, kami berharap masyarakat dapat memiliki pengalaman dan wawasan tentang bagaimana sebuah lembaga penelitian menjalankan aktivitasnya. Sehingga nantinya semakin banyak generasi muda yang tertarik untuk terjun ke dalam dunia penelitian dan menjadi peneliti di masa yang akan datang.